Simak! Ini Syarat dan Cara Daftar Taruna Akpol 2022

Simak! Ini Syarat dan Cara Daftar Taruna Akpol 2022

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah membuka pendaftaran bagi para calon Taruna Akademi Polisi (Akpol) Tahun 2022. Ada sejumlah perihal yang mesti diperhatikan, khususnya perihal syarat dan cara pendaftaran Taruan Akpol 2022. Rekrutmen Akpol ini tertuang di didalam Pengumuman Nomor: Peng/19/III/DIK.2.1./2022 perihal Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2022. Para pendaftar bisa datang ke laman https://penerimaan.polri.go.id. Adapun, pendaftaran sudah diakses sejak 30 Maret 2022 hingga 18 April 2022. Dalam surat pengumuman tersebut, korps Bhayangkara terima sebanyak 175 peserta didik yang terdiri berasal berasal dari 150 pria dan 25 wanita.

Berikut Ini syarat dan cara Daftar Taruna Akpol 2022: Cara Daftar Taruna Akpol 2022 a. Pendaftar membuka situs penerimaan bagian Polri bersama dengan alamat situs penerimaan.polri.go.id. b. Pendaftar menentukan style seleksi Taruna/i Akpol terhadap halaman utama situs (apabila peserta mengalami ada problem bisa dibantu oleh panitia daerah). c. Mengisi form registrasi yang perihal bersama dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang sudah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan info lain sesuai format di didalam website; d. Pendaftar mesti beri tambahan data yang benar dan akurat terhadap form registrasi online, mengecek bersama dengan detil data yang dimasukkan di didalam form registrasi tips lolos seleksi polri dan tni

Setelah berhasil isi form registrasi online sehabis itu pendaftar bakal beroleh no registrasi online beserta usemame dan password, yang sehabis itu digunakan untuk laksanakan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek Info pertumbuhan tahapan seleksi dan nilai semua tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) dan juga upload berkas pendaftaran yang disediakan. f. Pendaftar bakal mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;. g. Batas saat verifikasi data pendaftar juga sepanjang pendaftaran online ber1angsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan. Syarat Daftar Taruna Akpol 2022 Persyaratan lazim bagi pendaftar Taruna Akpol 2022 yakni: Baca Juga : Resmi Dibuka! Ini Jadwal dan Link Daftar Penerimaan Polri 2022 a.

Warga Negara Indonesia (pria atau wanita); b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; d. Sehat jasmani dan rohani (surat info sehat berasal berasal dari institusi kesehatan); e. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) th. terhadap saat diangkat menjadi bagian Polri; f. Tidak pemah dipidana gara-gara laksanakan suatu kejahatan (SKCK); g. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela Syarat khusus bagi para pendaftar Taruna Akpol 2022 yakni: 1. Bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau dulu mengikuti pendidikan Polri/TNI. 2. Harus berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS, bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B, dan C. 3. Bagi lulusan th. 2022 (yang tetap kelas XII) nilai rapor kebanyakan semester V kelas XII sedikitnya 80,00 atau nilai rapor kebanyakan sedikitnya A bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D), khusus untuk Papua dan Papua Barat nilai rapor kebanyakan semester V kelas XII sedikitnya 70,00 atau nilai rapor kebanyakan sedikitnya B bagi yang menggunakan alphabet bimbel polri 

Berusia sedikitnya 16 th. dan maksimal 21 th. terhadap saat pembukaan Pendidikan. 5. Tinggi dan berat badan sedikitnya mesti sesuai bersama dengan ketetapan yang berlaku, yaitu pria 165 cm dan perempuan 163 cm. 6. Belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum dulu hamil/melahirkan, belum dulu miliki anak biologis (anak kandung) dan bisa untuk tidak menikah sepanjang di didalam pendidikan pembentukan. 7. Tidak bertato dan tidak miliki tindik telinga atau bagian badan lainnya, jikalau yang disebabkan oleh ketetapan agama/adat. 8. Bagi peserta calon Taruna/i yang sudah gagal/tidak memenuhi syarat di didalam proses seleksi gara-gara laksanakan tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak bisa mendaftar Kembali. 9. Mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak bersama dengan hormat berasal berasal dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak bisa mendaftar. 10. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil kontrol kesehatan oleh panitia pusat/panitia daerah. 11. Tidak menopang atau ikut dan juga di didalam organisasi atau jelas yang bertentangan bersama dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal lka. 12.

Tidak laksanakan kelakuan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum. 13. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia diletakkan di semua wilayah NKRI dan ditugaskan terhadap semua bidang tugas. 14. Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali. 15. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menanggung bisa menopang meluluskan di didalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali. 16. Bagi yang beroleh ijazah berasal berasal dari sekolah di luar negeri, mesti mendapat pengesahan berasal berasal dari Dikdasmen Kemendikbud. 17. Berdomisili sedikitnya 1 th. di wilayah Polda area mendaftar juga terhadap saat pembukaan pendidikan bersama dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, misalnya terbukti laksanakan duplikasi/pemalsuan/rekayasa info bakal ditindak sesuai bersama dengan hukum yang berlaku. 18.

Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal berasal berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang tetap kelas XII bisa mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau bisa mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY namun untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, bersama dengan ketetapan mengikuti kuota kelulusan/perankingan terhadap Polda asal sesuai domisili KTP/KK. 19. Bersedia menjalani lkatan Dinas Pertama (IDP) sepanjang 10 (sepuluh) th. juga saat diangkat menjadi Perwira Polri. 20. Memperoleh persetujuan berasal berasal dari orang tua/wali. 21. Tidak terikat perjanjian lkatan Dinas bersama dengan suatu lembaga lain. 22. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih sehingga melampirkan kartu BPJS Kesehatan. 23. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan mesti mendapat persetujuan/rekomendasi berasal berasal dari kepala lembaga yang perihal dan bersedia diberhentikan berasal berasal dari status pegawai/karyawan, misalnya di terima dan mengikuti Pendidikan pembentukan Tarunafl Akpol. 24. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian sesuai ketentuan.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *