Dalam ketentuan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 th. 2013, sistem Info manajemen service tempat tinggal sakit atau disingkat SIM RS tempat tinggal sakit merupakan suatu sistem teknologi komunikasi dan Info untuk laksanakan sistem dan integrasi keseluruhan dari sistem service kebugaran tempat tinggal sakit berbentuk jaringan prosedur dan laporan administratif yang punya tujuan untuk terima data melalui sistem secara akurat.
Perangkat tatanan yang mencakup informasi, data, prosedur, indikator, sumberdaya dan teknologi yang punya keterkaitan dan dikelola untuk pembangunan dunia kebugaran merupakan pengertian dari sistem service Info kesehatan.
Kemudian untuk sistem Info tempat tinggal sakit sendiri dibagi jadi 2 yakni sistem Info service tempat tinggal sakit dan sistem Info manajemen tempat tinggal sakit. SIP RS berfungsi untuk sistem service pada pasien yang berkualitas, cakupan service diantaranya adalah sistem pendaftaran, area perawatan, konsultasi kebugaran dan pembelian obat-obatan dan lai sebagainya memilih aplikasi simrs .
Sedangkan SIM RS punya manfaat pada manajemen data internal dan eksternal tempat tinggal sakit. Lebih tertentu ke data khusus dan riwayat pasien, alat kebugaran dan Info internal tempat tinggal sakit lainnya.
Penyelenggaran sistem Info manajemen tempat tinggal sakit sendiri telah jadi suatu kewajiban yang kudu diadakan jika berdasar pada ketentuan Menteri Kesehatan RI pada th. 2013. Tujuan dari penyelenggaraan SIM RS tempat tinggal sakit ini diantaranya untuk menopang sistem percepatan, akurasi, integrasi, peningkatan pelayanan, efisien, kemudahan pelaporan didalam operasional.
Berdasarkan obyek pemerintah SIM RS tempat tinggal sakit bakal mampu meningkatkan kebiasaan kerja yang manual berubah ke teknologi yang mampu mempermudah. lebih transparansi, mampu lebih gampang dan menjangkau koordinasi antar unit dan juga mampu mengurangi pengeluaran anggaran atau biaya dari sistem administrasi tempat tinggal sakit itu sendiri Sistem Manajemen Rumah Sakit .
Sistem Informasi manajemen tempat tinggal sakit ini kudu punya kekuatan komunikasi data (interoperabilitas) diantaranya dengan:
Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN)
Pelaporan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)
Indonesia Case Base Group’s (INACBG’s)
Aplikasi lainnya yang dikembangkan oleh pemerintah
Sistem Info manajemen fasilitas service kebugaran lainnya
Dalam aplikasi sistem Info manajemen service tempat tinggal sakit ini kudu terkandung 3 bagian utama yakni Kegiatan Pelayanan Utama (front office), Kegiatan Administratif (back office), dan juga Komunikasi dan Kolaborasi.
Rumah sakit yang telah menerapkan sistem manajemen tempat tinggal sakit pas ini telah banyak, contohnya Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas. RSUD Banyumas ini menerapkan sistem manajemen Info didalam keperawatan North American Nursing Diagnosis Association (NANDA), Nursing Intervention Classification (NIC), dan Nursing Outcome Classification (NOC). Sistem ini mempermudah tenaga medis terlebih perawat didalam memantau kegiatan pasien di bangsal tempat tinggal sakit, mengurangi kekeliruan dokumentasi hasil pemeriksaan dan juga meningkatkan produktivitas kerja dari staf medis sendiri.